Lembaga Yang Berperan Dalam Penanggulangan Bencana Alam
Lembaga penanggulangan bencana atau lembaga mitigasi bencana adalah lembaga khusus yang tujuannya adalah menolong korban-korban dari suatu bencana. Di Indonesia sendiri, fungsi lembaga mitigasi bencana adalah untuk meminimalisir dampak dari bencana yang terjadi di negara kita.
Bencana yang dimaksud adalah bencana alam, non-alam, dan sosial. Lembaga ini penting mengingat letak negara kita yang diapit oleh dua benua dan dua samudra, sehingga aktivitas tektonik dan vulkanik di Indonesia jadi tinggi yang mengakibatkan bencana alam.
BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana. BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden
BASARNAS (Badab SAR Nasional)
Badan SAR Nasional (BASARNAS) adalah Lembaga Pemerintah NonDepartemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden
PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi)
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) adalah salah satu unit di lingkungan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku